Skip to main content

Tugas 5 Ilmu Sosial Dasar (Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara)



Menurut saya, salah satu hak saya sebagai warga negara adalah pendidikan. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi "Setiap warga berhak mendapatkan pendidikan". Lalu pada ayat 2 disebutkan pula "Setiap warga berhak wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahan wajib mebiayai". Pendidikan meupakan hal mendasar bagi setiap manusia. Pendidikan juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalam suatu negara. Oleh karena itu pemerintah wajib memenuhi hal tersebut.

Kenyataan nya masih banyak masyarakat Indonesia yang jauh dari kata pendidikan. Banyak juga yang mendapatkan pendidikan tetapi tidak berkualitas. Hak tersebut bisa terjadi dari banyak faktor, salah satunya adalah perekonomian. Anak-anak di daerah pelosok banyak yang putus sekolah karena masalah perekonomian. Tidak jarang masyarakat di daerah pelosok juga berpikir bahwa lebih penting bekerja daripada sekolah.

Hal ini menyadarkan bahwa hak kita sebagai warga negara masih kurang diimplementasikan dengan baik. Kita juga tidak dapat menyalahkan ini ke pemerintah saja, melainkan tugas kita bersama sebagai warga negara agar hak ini bisa dirasakan setiap warga negara dengan baik. Pemerintah menyediakan pendidikan yang berkualitas dan kita sebagai warga negara harus sadar bahwa pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupan.

Sumber : 

https://www.mirifica.net/2019/01/23/pendidikan-adalah-hak-semua-orang/

https://www.kompasiana.com/jfirdausi/5c72b6eec112fe58f2432e69/kurangnya-kualitas-pendidikan-di-indonesia-mengapa?page=all

http://www.inspirasi.com/

Comments

Popular posts from this blog

Tugas 6 Ilmu Sosial Dasar (Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan)

Kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan dalam bentuk “ rural community ” dan “ urban community ”. Karakteristik masyarakat desa dan kota bisa begitu berbeda akibat adanya beberapa perbedaan signifikan terkait cara hidup sehari-hari dan sistem sosialnya. Kecenderungan bagi masyarakat desa mengarah pada kehidupan agamis dan religius, sedangkan orang-orang kota lebih mengarah pada kehidupan duniawi. Pada masyarakat kota, individu biasanya tidak terlalu bergantung pada orang lain sedangkan di desa, antar warga biasanya memiliki hubungan yang erat karena satu sama lain sering bergantung dalam berbagai hal dan kegiatan. Di kota, pembagian kerja lebih tegas dan jelas sehingga antar profesi memiliki garis batas yang nyata dan hubungan yang terjalin antar profesi lebih profesional. Dengan adanya sistem pembagian kerja yang tegas, maka kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan lebih banyak pada masyarakat kota dibandingka...